Setelah berjumpa dengan bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri, tentu tidak lupa kita melaksanakan solat Id lagi di hari Raya Idul Adha. Atau biasa disebut dengan hari Raya Qurban karena identik dengan penyembelihan hewan bahimatul an’am (binatang ternak). Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.
Untuk sahabat “ sahabat yang mampu ber-kurban tentunya tidak akan melewatkan kesempatan ini untuk ikut berkurban. Sebab, qurban memiliki banyak keutamaan yang baik. Tapi, sahabat tau gak ? apa aja sih syarat“ syarat hewan yang boleh di kurbankan ??. Nah sebelum memilih hewan untuk dikurbankan, Mimin akan kasih tau nih syarat“ syaratnya hewan boleh di qurban. Antara lain :
- Sehat
Hewan bisa dikatakan sehat jika mencakup ciri berikut nih
- Berwajah cerah
- Nafsu makannya baik
- Gemuk dan lincah
- Memiliki bulu yang bersih dan mengkilat
- Lubang Kumlah ( mulut, mata, hidung, telinga, anus ) bersih dan normal
- Tidak dalam keadaan demam. Memiliki suhu badan normal, 37 derahat celsius
- Tidak cacat
Tentunya hewan yang akan dijadikan kurban tidaklah dalam keadaan yang cacat, hewan bisa dikatakan tidak cacat jika hewan tersebut tidaklah pincang, tidak buta, telinga hewan tidak rusak, tanduk utuh dan buah zakar utuh serta lengkap sepasang.
- Cukup Umur
Jangan asal milih yaa sahabat, perhatikan juga usianya hewan itu
- Untuk kambing dan domba, berusia lebih dari 1 tahun dan ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
- Sapi dan kerbau, berusia lebih dari 2 tahun dan ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
Dan yang pasti hewan“ hewan tersebut tidak kurus, berjenis kelamin jantan dan tidak dalam kondisi dikastrasi/kebiri. Serta testis/buah zakar masih lengkap ( 2buah ), bentuk dan letak simetris.
Nah sekarang sahabat sudah tau nih syarat“ syarat hewan yang boleh di qurbankan. Untuk yang sudah mampu ber-qurban, yuk jangan lupa ber-qurban dan dapatkan keutamaan “ keutamaan dalam ber-qurban.
sumber : https://disnakkeswan.jatengprov.go.id/